Pengertian Bilateral dan Multilateral - Blog Penarang - setelah sebelumnya membahas tentang Bentuk Bentuk Kerjasama Internasional yang masih ada kaitannya dengan artikel ini, yang akan membahas tentang pengertian bilateral dan multilateral.
Dalam hubungan internasional sebelumnya terdapat bentuk-bentuk nya,
Dalam literatur hukum negara pengertian bilateral adalah hubungan yang melibatkan 2 negara. Misalnya : Indonesia mengadakan hubungan kerjasama dengan negara jepang dalam bidang Investasi. dll
Pengertian yang kedua adalah pengertian multilateral, yang berarti hubungan Internasional Indonesia dengan banyak negara di seluruh dunia.
misalnya : Penyelesaian konflik antar negara Indonesia dengan negara Belanda dapat dipercepat, sehingga negara Indonesia dapat berdaulat pada tahun 1949, dengan adanya hubungan Internasional Indonesia dengan PBB ini maka Nagara Indonesia behak untuk mengajukan pandangan terhadap isu-isu Internasional.
Sedangkan pengertian regional adalah hubungan Internasional Indonesia dengan negara-negara ASEAN, misalnya : hubungan dalam bidang perdagangan AFTA (ASEAN Free Trade Area) dimana Negara Negara ASEAN dapat melakukan perdagangan bebas baik itu untuk melakukan ekspor dan Impor tanpa dikenakan bea cukai.
Nah, itulah pengerian dari bilateral, pengerian multilateral dan juga pengertian regional secara singkat.
Semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan Anda, terima kasih telah berkunjung di blog-penerang.blogspot.com dalam artikel pengertian bilateral multilateral dan regional