Contoh Badan Usaha Milik Negara | Swasta | Perseorangan Daerah dan Campuran - Blog Penerang - Apa pengertian dari badan Usaha? Badan Usaha adalah suatu kesatuan hukum teknis dan ekonomis yang mempunyai tujuan untuk mencari keuntungan atau laba.
Contoh Contoh Badan Usaha
- Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan usaha yang kepemilikan modalnya dimiliki oleh negara bertujuan untuk melayanai masyarakat atau memperoleh keuntungan.
- Contohnya : Pertamina dan Persero.
- Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah badan usaha yang kepemilikan modalnya dimiliki swasta dan bertujuan mencari laba.
- Contoh Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) : badan usaha
perorangan, firma, CV, PT dan koperasi. - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah badan usaha yang kepemilikan modalnya dimiliki pemerintah daerah.
- Contoh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) : Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara dan Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan.
- Badan Usaha Perseorangan, adalah badan usaha yang dimiliki oleh satu orang, biasanya usaha perseorangan mempunyai banyak keterbatasan, seperti karyawan sedikit, modal kecil, keterbatasan produksi, dll Badan usaha ini termasuk kedalam badan usaha milik swasta atau BUMS
- Contoh perusahaan perseorangan : Warung Sembako, tukang bakso keliling, pedagang kaki lima, dan lain sebagainya.
Contoh Badan Usaha Campuran : PT Telkom, PT Angkasa Pura, dan PT BNI.
Nah, sekian dulu artikel tentang Contoh Badan Usaha Milik Negara, Swasta, Daerah, Perseorangan dan Campuran.
Semoga bermanfaat dan terima kasih telah berkunjung di blog-penerang.blogspot.com