Masuknya Kekuasaan Asing di Wilayah Indonesia - masuknya kekuasaan (kekuatan-kekuatan) asing ke wilayah indonesia beserta akibat-akibatnya - berkembangnya kolonialisme dan imperialisme barat di indonesia, tidaklah lepas dari masuknya bangsa-bangsa Asing dari berbagai penjuru dunia khususnya eropa, beserta dan akibat-akibat yang ditimbulkan pun sangatlah menyiksa penduduk Nusantara.
Blog Penerang - Diantara kekuasaan asing yang datang dan masuk ke Nusantara (Indonesia) diantaranya dibawah ini :
Portugis
Karena terjadinya kelangkaan rempah-rempah di Eropa, dan meskipun ada rempah rempah memiliki harga yang sangat mahal, maka orang -orang eropa berusaha untuk mencari sumber rempah-rempah ke Dunia Timur.Bartholomeus Diaz (1486)
Dengan mengelilingi pantai barat Benua Afrika tiba diujung selatan benua hitam itu. karena terhalang topan besar anak buahnya menolak meneruskan perjalanan.
Vasco da Gama (1498)
Dengan mengambil route yang pernah dilalui Bartholomeus Diaz, Vasco da Gama berhasil mencapai India (Calciut). Pada tahun 1511 Alfonso d'Albuquerque berhasil merebut Malaka. Tahun 1512 Portugis telh sampai di Maluku.
Spanyol
Colombus (1492) mengarungi samudra Atlantik tiba di kepulauan Bahama (India Barat).Magelhaens (1520) Mengikuti jejak Colombus, dari pelabuhan Spanyol menuju ke Arah Barat mengarungi Samudera Atlantik ke Arah Selatan hingga Samudera Pasifik, tiba di kepulauan Philifina. Tetapi ia tewas disana karena dibunuh penduduk asli setempat.
Demikianlah dua dunia baru ditemukan orang, termasuk Amerigo Vaspucci yang berhasil mengungkap benua amerika. Sebelumnya Amerika masih merupakan "terra incognita".
Belanda dan Inggris
Dalam hal rempah rempah Belanda dan Inggris sangat bergantung kepada Portugis dan Spanyol, sehingga keuntungan yang diperoleh mereka tidak besar.Oleh sebab itu mereka berusaha mencari jalan ke Timur, menjuju ke tempat sumber rempah-rempah
Pada tahun 1596 Cornelis de Houtman beserta rombongannya tiba di Banten, dua tahun kemudian (1598) rombongan kedua orang-orang belanda dibawah pimpinan Jacob van Neck tiba pula di Indonesia (Banten). Sejak itulah banyaklah orang-orang belanda yang tiba ke Indonesia, sampai akhirnya membentuk kongsi dagang VOC (1602) yang oleh pemerintahnya, VOC diberi kekuasaan seperti Negara. Dibentuknya kongsi dagang VOC disamping itu memperkuat posisi pedagang Belanda tujuan yang lain untuk mnyaingi kongsi dagang Inggris, East India Company (EIC) yang didirikan di Inggris pada tahun 1601.
Belanda di Maluku
Kedatangan Belanda di Maluku disambut dengan baik sebab orang-orang MAluku menghendaki perdagangan bebas dengan bangsa manapun dan tidak menghendaki sistem monopoli yang diterapkan oleh Portugis, di Ambon pedagang Belanda diperbolehkan mendirikan kantor dagangnya.
Kemudian dari Ambon inilah Bangsa Belanda menanamkan koloninya di Indonesia hingga ratusan tahun lamanya.
Sementara itu Inggris pun telah tiba di India (1600) yang kemudian menanamkan koloninya di India untuk waktu yang cukup lama.
Indonesia dibawah Prancis
Pada bulan Desember 1799 secara resmi VOC dibubarkan karena serikat dagang tersebut mengalami kerugian. Urusan Indonesia diserahkan kepada dewan daerah jajahan di Asia.
Hutang VOC menjadi tanggungan Republik Bataaf yang berkuasa sejak tahun 1795. Tetapi tahun1806 Napoleon membubarkan Republik tersebut dan Nedherland di ganti kemabali dengan bentuk kerajaan yang rajanya Louis Charles Napoleon (adik Napoleon). Karena jasanya kepada Prancis, Deandels diangkat oleh Napoleon menjadi Gubernur Jendral di Indonesia atas nama Prancis (1808 - 1811)
Selama di Indonesia, Deandels bertindak sangat otoriter yang menyimpang dari cita-cita revolusi Prancis. Oleh sebab itu ia ditarik kembali ke Eropa oleh Napoleon. Ia digantikan oleh Jansens. Tetapi belum genap setahun berkuasa di Indonesia, Jansens harus mnyerahkan kekuasaan atas Indonesia kepada Inggris. (Perjanjian Tuntang 1811)
Indonesia dibawah Kekuasaan Inggris.
Dibawah kekuasaan Inggris, wilayah Indonesia dibagi menjaditiga wilayah maluku, sumatera dan jawa. Semua daerrah itu dibawah kekuasaan Gubernur Jendral Inggris Lord Minto yang berkedudukan di Calcuta (India) sedangkan kekuasaan di Jawa diserahkan kepada
Thomas Standforrd Raffles (1811 - 1816)
Di Indonesia Raffles menerapkan sistem ekonomi bebas bagi rakyat Indonesia dengan harapana rakyat dapat meningkat kesejahteraanya setelah sekian tahun lamanya diperas oleh VOC. Meningkatnya kesejahteraan maka rakyat akan meningkat daya belinya. Selanjutnya Indonesia akan dijadikan pasar hasil Industri Inggris.
Akhir kekuasaan Inggris
Menjelang berakhirnya kekuasaan Prancis pada tahun 1815 (Napoleon) kerajaan belanda (Pangeran William V) telah dipulihkan. Antara Inggris - Belanda melakukan perundingan yang menghasilkan traktat London (1814).
Isi Traktat London 1814 : Inggris megembalikan semua koloni Belanda (termasuk Indonesia) kecuali Sailon (Sri Lanka) dan Kaap Koloni (Afrika Selatan)
Kekuasaan Hindia Belanda
Culturstelsel
Pada tahun 1830 Van den Bosch diangkat menjadi gubernur Jendral di Indonesia dengan tugas pokok mengupayakan mencari dana untuk menutup defisit anggaran Pemerintahan Belanda Belanda disebabkan dana keluar untuk ongkos memadamkan berbagai pemberontakan.
Di Indonesia, Van Den Bosch menerapkan sistem Tanam Paksa, yaitu kewajiban bagi petani untuk menanam jenis-jenis tanaman yang laku di Pasar Eropa seperti : teh, kopi, tebu, tembakau dan rampah-rempah dll.
ternyata sistem itu mendatangkan untung besar bagi pemerintahan Belanda tetapi mengakibatkan penderitaan bagi rakyat Indonesia yang terkena sistem tanam paksa tersebut.
Tanam Paksa Di Tentang
Akibat lain dari tanam paksa menimbulkan kemelaratan umum bagi rakyat Indonesia. Untuk itu baik rakyat Indonesia maupun rakyat Belanda yang mengetahui jeleknys sistem tanam paksa mencela dan mngkritiknya.
Eduard Douwes Dekker (1820 - 1887)
Orang Belanda ini rela melepaskan jabatannya sebagai residen Lebak (Serang) karena usahanya untuk meringankan beban penderitaan rakyat Indonesia sebagai akibat dari sistem Tanam Paksa. Ia kemudian kembali ke Negeri Belanda sebagai penulis. Bukunya yang terkanal adalah Max Havelaar. Dalam bukunya tersebut menggunakan nama samaran Multatuli (Aku yang Menderita)
Barron Van Hovell, mengusulkan perubahan sistem pemerintahan di Indonesia kepada pemerintah pusat di Nederland.
Politik Etis
Karena pengaruh tulisan Douwes Dekker dan Barron Van Hovell secara perlahan tanam paksa mulai dihapus.
Van Daventer (Anggota Tweede Kamer = DPR) menulis dalam majalah "De Gid" berisi bahwa bangsa Belanda merasa berhutang Budi kepada rakyat Indonesiaatas suksesnya tanam paksa. Untuk itu pemerintahan Belanda harus membalas kebaikan Budi itu dengan cara meningkatkan kesejahteraan mereka.
Bentuk balas budi itu lebih dikenal dengan "Trias Van Deventer" yaitu :
- Irigasi. perbaikan/pembangunan irigasi guna meningkatkan pendapatan petani.
- Edukasi, untuk meningkatkan kecerdasan rakyat hendaknya pemerintah membuka sekolah-sekolah untuk penduduk-penduduk pribumi.
- Transmigrasi, guna mengurangi kepadatan pendudukke luar pulau jawa. Tetapi di tempat yang baru hendaknya pemerintah memberikan fasilitas untuk berusaha.
Irigasi yang dibangun hanya daerah yang terdapat perusahaan-perusahaan Belanda atau perusahaan asing lainnya. Irigasi yang dibangun untuk petani sangat terbatas. Transmigrasi, benar dilakukan tetapi hanya sekedar memindahkan penduduk keluar Jawa, tempat yang baru mereka hanya disediakan tanah garapan tanpa fasilitas yang memadai.
Sistem Usaha Swasta
Menjelang abad ke 20 Pemerintah Hindia - Belanda berniat meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan cara menerapkan "Open Door Policy" (Politik Pintu Terbuka) maksudnya adalah pemerintah membuak lebar-lebar masuknya modal asing ke Indonesia dalam bentuk perusahaan-perusahaan. Diharapkan dengan masuknya modal-modal asing kedalam bentuk perusahaan itu nantinya rakyat dapat bekerja disitu disamping pekerjaan mereka sebagai petani.
Tetapi dalam kenyataanya masuknya modal asing itu bukan menambah kesejahteraan rakyat, tetapi justru menambah penderitaan mereka, sebab :
- Rakyat tidak berpengalaman dan tidak memilki keahlian untuk beberapa jenis perusahaan.
- Para pekerja Indonesia yang bekerja di perusahaan hanya bergaji kecil, sebagai tenaga kasar, sehingga jauh dari kecukupan.
- Tempat mereka sering terlalu jauh sehingga cukup memakan waktu untuk perjalanan sehingga mereka tidak sempat untuk mengolah tanah pertanian mereka.
yang bekerja di perkebunan-perkebunan di luar Jawa, lebih menderita lahi karena umumnya mereka adalah kuli kontrak. Karena tidak mampu bekerja berat dan juga upahnya kecil, mereka sering melarikan diri dari tempat bekerja, Untuk mengantisipasi hal ini pemerintahan mengeluarkan peraturan yang disebut "Poenale Sanctie" (ancaman hukuman berat bagi pekerja yang melarikan diri dari tempat kerja sebelum habis masa kontraknya)
Terimakasih telah berkunjung di blog-penerang.blogspot.com
Baca juga artikel sejarah lainnya di : Sejarah